Jumat, 27 Februari 2026

REVIEW JURNAL TENTANG PENCEMARAN PADA LAUT "PENCEMARAN LAUT AKIBAT TUMPAHAN BATU BARA DI LAUT MEULABOH DITINJAU DARI SUDUT HUKUM LINGKUNGAN"

 

Nama                           : Beta Aqillah Sari

NPM                           : E1I023003

Kelas                           : A

Mata Kuliah                : Pencemaran Laut

Dosen Pengampu        : Dr. Yar Johan, S. Pi., M. Si.

REVIEW JURNAL TENTANG PENCEMARAN PADA LAUT

Judul

Pencemaran laut akibat tumpahan batu bara di Laut Meulaboh ditinjau dari sudut hukum lingkungan

Jenis Pencemaran

Jenis pencemaran yang terjadi pada penelitian ini adalah pencemaran laut akibat tumpahan batu bara di laut. Pencemaran ini disebabkan oleh masuknya polutan dari batu bara ke lingkungan laut, yang dapat larut dalam air, terkonsentrasi di sedimen, dan masuk ke dalam jaringan organisme laut.

Sumber Pencemaran

Sumber pencemaran pada penelitian ini berasal dari kegiatan penambangan batu bara, khususnya dari limbah pencucian batu bara yang mengandung zat berbahaya seperti belerang, merkuri, timbal, dan asam sulfat yang mencemari air laut dan sungai. Selain itu, pencemaran juga terjadi dari aktivitas bongkar muat dan pengangkutan batu bara, serta insiden tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang menyebabkan pencemaran laut secara langsung. Sumber lain termasuk aktivitas industri dan kegiatan manusia di sekitar wilayah tambang dan pelabuhan yang berkontribusi terhadap masuknya kontaminan ke lingkungan laut. Perusahaan yang berperan sebagai sumber pencemaran dalam penelitian ini adalah PT Mifa Bersaudara.

Bahaya Pencemaran

Adapun bahaya pencemaran akibat tumpahan batu bara dari PT Mifa Bersaudara terhadap ekologi, manusia, dan biota laut yaitu sebagai berikut: 

1.      Pencemaran batu bara dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut, termasuk kerusakan habitat dan penurunan kualitas air. Logam berat dan bahan berbahaya dari batu bara dapat mengakibatkan kematian organisme laut dan mengganggu rantai makanan di laut.

2.      Pencemaran ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar, terutama yang bergantung pada hasil laut dan sumber daya alam. Paparan kontaminan dari batu bara dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti keracunan dan penyakit pernapasan akibat polusi udara dan air.

3.      Biota laut seperti ikan dan plankton sangat rentan terhadap kontaminasi bahan berbahaya dari batu bara. Kandungan logam berat dan bahan kimia lain dapat menyebabkan mutasi, penurunan populasi, dan bahkan kematian massal biota laut, yang berdampak pada keberlanjutan ekosistem laut.
Sumber pencemaran utama berasal dari aktivitas bongkar muat dan tumpahan batu bara dari kapal tongkang, yang secara langsung mencemari lingkungan laut dan mengancam keberlangsungan ekosistem serta kesehatan manusia dan biota laut.

Solusi

Solusi untuk menangani dan mengelola pencemaran batu bara di laut menurut penelitian itu meliputi beberapa langkah.

1.      Perusahaan dan pihak-pihak berwenang terkait untuk melakukan pembersihan secara teratur dan tepat sasaran, seperti membersihkan sedotan batu bara yang hanyut di pantai dan menghindari penyiraman air yang justru memperparah kerusakan lingkungan. 

2.      Perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab serta responsif terhadap pencemaran, termasuk mempercepat penanganan tumpahan batu bara dan melakukan pengawasan yang ketat selama proses pemindahan muatan.

3.      Pengawasan dan penegakan peraturan lingkungan harus diperkuat, termasuk pemantauan terhadap aktivitas pertambangan dan pengelolaan limbah batu bara agar tidak mencemari lingkungan secara berkelanjutan. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pekerja mengenai pentingnya menjaga lingkungan juga merupakan bagian dari solusi jangka panjang.

Referensi

Dewi, M. K. 2022. Pencemaran Laut Akibat Tumpahan Batu Bara Di Laut Meulaboh Ditinjau Dari Sudut Hukum Lingkungan. JHP17: Jurnal Hasil Penelitian. 6(2): 58-70.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEKANISME MAKAN BIOTA LAUT

  Nama                            : Beta Aqillah Sari NPM                            : E1I023003 Kelas                            : A ...