Jumat, 23 Januari 2026

PENURUNAN KUALITAS AIR DI SUNGAI BANGKAHULU, BENGKULU : TANTANGAN DAN PARAMETER PENCEMAR

 

Nama                           : Beta Aqillah Sari

NPM                           : E1I023003

Mata Kuliah                : Metode Analisis Kualitas Air

Dosen Pengampu        : Dr. Yar Johan, S. Pi., M. Si.

PENURUNAN KUALITAS AIR DI SUNGAI BANGKAHULU, BENGKULU : TANTANGAN DAN PARAMETER PENCEMAR

            Air adalah senyawa yang sangat vital bagi seluruh kehidupan di bumi. Sekitar 70% dari bumi terdiri dari air yang dapat ditemukan di laut, lapisan es, sungai, sumber air tawar, danau, uap air, dan lain-lain. Air memiliki banyak peran dan fungsi, baik dalam aspek biologis, ekologi, sosial ekonomi, maupun sebagai sumber daya untuk mempertahankan kehidupan. Permintaan akan air bersih semakin meningkat seiring bertambahnya waktu, sementara ketersediaan dan kualitas air di alam justru semakin menurun. (Sari dkk., 2023). Pencemaran air merupakan masalah lingkungan yang serius karena efeknya yang menyebar luas. Air yang tercemar tidak hanya berisiko bagi kesehatan manusia yang meminumnya, tetapi juga merugikan keragaman hayati di lingkungan akuatik dan mengurangi nilai estetika serta ekonomi dari sumber daya air itu. Untuk memahami fenomena ini, diperlukan kajian atau analisis yang mendalam mengenai faktor fisik, kimia, dan biologi air, serta pengembangan strategi pengendalian yang berlandaskan data dari lapangan (Ariya dkk., 2025).

Kualitas air merupakan karakteristik air serta kandungan makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain yang terdapat di dalamnya. Penilaian kualitas air dilakukan melalui beberapa parameter, seperti parameter fisik (kekeruhan, aroma, rasa, dan TDS), serta parameter kimia (pH dan Fe). Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi komponen yang tercantum dalam standar kualitas air, sehingga dapat ditentukan syarat dari kualitasnya, dengan kata lain, standar kualitas berfungsi sebagai panduan untuk menilai parameter kualitas air (Lestari dkk., 2024). Di Indonesia, standar resmi mengenai kualitas air diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan ini membagi mutu air menjadi empat kategori berdasarkan penggunaannya:

        a.       Kelas 1 ditujukan untuk air minum atau keperluan yang setara.

       b.      Kelas 2 dialokasikan untuk prasarana rekreasi air, budidaya ikan air tawar, peternakan, dan             juga irigasi.

       c.       Kelas 3 dikhususkan untuk budidaya ikan air tawar, peternakan, serta irigasi.

       d.      Kelas 4 digunakan untuk pengairan tanaman dan tujuan lainnya yang sejenis.

Dengan adanya klasifikasi ini, berbagai parameter kualitas air berfungsi sebagai indikator penting karena jika suatu sumber air tidak dapat memenuhi standar yang ditentukan untuk kelasnya, hal itu menunjukkan bahwa air tersebut sudah tercemar dan memerlukan tindakan pengendalian yang segera dilakukan.

Sungai Bangkahulu juga digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagai alat transportasi, dan untuk irigasi lahan pertanian. Namun, seiring bertambahnya kegiatan manusia dan perubahan fungsi lahan, kualitas air di berbagai sumber permukaan, terutama sungai-sungai besar seperti Sungai Bangkahulu, mengalami penurunan yang signifikan. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Gazali dan Widada (2021), Sungai Bangkahulu adalah salah satu sumber air baku utama bagi warga Kota Bengkulu, dan kualitas air di sungai ini telah menurun. Penurunan ini disebabkan oleh aktivitas manusia, termasuk kegiatan rumah tangga di sepanjang tepi sungai yang membuang limbah cair dan sampah langsung ke dalam sungai serta kegiatan pemanfaatan lainnya.

Selain itu, menurut Gazali dan Widada (2021), penurunan kondisi air di Bengkulu disebabkan oleh interaksi kompleks berbagai parameter fisika dan kimia yang mempengaruhi satu sama lain. Di antara faktor-faktor tersebut adalah tingginya nilai Biochemical Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD), yang menunjukkan adanya akumulasi beban organik dari limbah rumah tangga, sehingga mengurangi cadangan oksigen untuk organisme air. Situasi ini semakin parah akibat peningkatan Total Suspended Solids (TSS) yang disebabkan oleh erosi tanah dan aktivitas penambangan di daerah hulu, yang mengakibatkan tingkat kekeruhan yang sangat tinggi serta risiko pencemaran logam berat dan bahan kimia yang sulit terurai dari pupuk kebun dan limpasan tambang. Selain itu, perubahan pada tingkat keasaman (pH), yang sering kali disebabkan oleh air asam dari aktivitas penambangan, juga merusak keseimbangan kimia di dalam air. Keadaan ini diperburuk dengan tingginya tingkat Total Coliform yang membuktikan adanya kontaminasi feses manusia atau hewan, sehingga menimbulkan ancaman nyata terhadap penyebaran penyakit yang ditularkan oleh air bagi masyarakat yang masih bergantung pada kebutuhan sanitasi dan konsumsi harian dari sungai tersebut.

Kualitas air dinyatakan menurun apabila hasil analisis terhadap parameter fisika dan kimianya tidak lagi sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Penelitian yang dilakukan oleh Hamuna dkk. (2018) mendukung fakta tersebut, menunjukkan bahwa ketidaksesuaian parameter fisika dan kimia terhadap standar mutu secara langsung berkontribusi pada penurunan kualitas air. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Gazali dan Widada (2021), ditemukan bahwa kualitas air sungai Bangkahulu memiliki tingkat pencemaran yang termasuk dalam kategori sedang dengan nilai indeks berkisar antara 5,22 hingga 6,51. Kualitas air mencerminkan tindakan manusia terhadap lingkungan. Dari studi kasus Sungai Bangkahulu yang dilakukan oleh Gazali dan Widada (2021), kita memahami bahwa parameter seperti BOD, COD, dan TSS bukan hanya sekadar angka di laboratorium, tetapi juga merupakan peringatan bagi kesehatan masyarakat dan kelangsungan ekosistem.

Pencemaran air di Bengkulu dapat diatasi melalui strategi komprehensif dalam pengendalian pencemaran air yang menggabungkan pendekatan aspek teknis, hukum, dan sosial. Langkah awal dari upaya ini adalah penetapan standar kualitas air yang lebih ketat serta meningkatkan pengawasan atas aktivitas industri untuk mengurangi polusi. Melalui tindakan ini dapat meningkatkan daya dukung ekosistem perairan yang sebelumnya rusak akibat limbah dapat berangsur membaik, sehingga keanekaragaman biota air dan kualitas lingkungan di sekitar pemukiman akan meningkat kembali (Kusuma dkk., 2019).

Secara operasional, keberhasilan strategi ini sangat bergantung pada pemantauan rutin kualitas air sebagai sistem deteksi dini terhadap lonjakan polutan. Deteksi dini perlu diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku industri dan penambangan yang terbukti membuang limbah tanpa menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Namun, pendekatan regulasi saja tidak cukup, semua usaha ini harus didukung oleh edukasi masyarakat yang berkelanjutan. Dengan mengubah perilaku masyarakat yang tinggal di sepanjang sungai agar tidak membuang sampah rumah tangga ke dalam air, akan tercipta kerja sama yang harmonis antara kebijakan pemerintah dan kesadaran publik dalam menjaga kelestarian sumber daya air.

REFERENSI :

Ariya, S., Novian, R., dan Reflis, S. P. U. 2025. Pencemaran Tanah Dan Air Akibat Tambang Batubara Di Bengkulu: Analisis Dan Strategi. Integrative Perspectives of Social and Science Journal2(3): 3750-3758.

Gazali, M., dan Widada, A. 2021. Analisis Kualitas Dan Perumusan Strategi Pengendalian Pencemaran Air Sungai Bangkahulu Bengkulu. Journal of Nursing and Public Health. 9(1): 54-60.

Hamuna, B., Tanjung, R. H., dan Maury, H. 2018. Kajian Kualitas Air Laut Dan Indeks Pencemaran Berdasarkan Parameter Fisika-Kimia Di Perairan Distrik Depapre, Jayapura.

Kusuma, A. W., Prakoso, L. Y., dan Sianturi, D. 2019. Sinergitas Komando Armada I dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia dalam Strategi Pertahanan Laut GunaMemberantas Kejahatan Lintas Negara di Selat Malaka. Strategi Pertahanan Laut. 5(2).

Lestari, A. P., Pamudjianto, A., Dwangga, M., Butudoka, M. A., dan Rusdi, A. 2024. Analisis Kualitas Air Sumur Gali Di Kampung Rawa Sugi Distrik Salawati Kabupaten Sorong. Jurnal Ilmiah Teknik Sipil (JIMATS)3(1): 045-052.

Nomor, P. P. R. I. (22). Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sari, Y. V., Muallifah, Z., dan Fanani, A. 2023. Klasifikasi Kualitas Air Menggunakan Metode Extreme Learning Machine (Elm). JUPITER: Jurnal Penelitian Ilmu dan Teknologi Komputer15(2): 983-994.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IDENTIFIKASI PENCEMARAN SAMPAH PLASTIK DI PANTAI PANJANG BENGKULU

Nama                            : Beta Aqillah Sari NPM                           : E1I023003 Mata Kuliah                : Pencemaran La...